Pertanyaan :
Apakah penambahan komoditas di aplikasi e-BPOM perlu verifikasi dokumen oleh Badan POM?
Jawaban :
Penambahan komoditas di aplikasi e-BPOM tidak perlu verifikasi dokumen oleh Badan POM. Penambahan komoditas yang telah disetujui oleh petugas akan diinformasikan melalui email pendaftar yang telah terdaftar maksimal dalam 3 hari kerja (HK).