Pertanyaan :
Berapa lama proses pendaftaran Suplemen Makanan? |
Jawaban :
Sesuai Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.41.1381 Tahun 2005 tentang Tata Laksana Pendaftaran Suplemen Makanan, Pasal 23 ditetapkan bahwa lamanya proses pendaftaran Suplemen Makanan terhitung sejak diterimanya berkas pendaftaran yang lengkap disertai bukti pembayaran, selambat-lambatnya: