Pertanyaan :
Bagaimanakah peraturan impor kosmetika, mohon penjelasan?
Jawaban :
Peraturan terkait importasi yang berlaku untuk saat ini di antaranya Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia dan Peraturan Kepala BPOM Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. Peraturan tersebut dapat dilihat melalui web JDIH BPOM di alamat http://jdih.pom.go.id.