Pertanyaan :
Bagaimana cara memberikan informasi bahwa suatu produk jamu tidak diproduksi lagi?
Jawaban :
Disarankan membuat laporan tertulis ke Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan, dan Kosmetik BPOM perihal penghentian produksi produk jamu dengan melampirkan Surat Persetujuan Pendaftaran produk tersebut.