Jakarta – BPOM menerima kunjungan audiensi dari Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (HMP FKM UI) di kantor BPOM, Senin (13/10/2025). Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai ruang dialog terbuka dan kosntruktif untuk membahas isu “Urgensi Kebijakan terhadap Konsumsi Pemanis Buatan” dan “Peran BPOM dalam Pengawasan Keamanan dan Mutu Vaksin HPV”.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan unit kerja di lingkungan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional dan Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Andriana Krisnawati, yang menegaskan peran BPOM sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. “BPOM hadir dalam seluruh fase kehidupan manusia, dimulai sejak belum lahir hingga akhir hayatnya,” ujar Andriana. Ia juga memaparkan struktur organisasi dan peran strategis BPOM dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian kajian strategis mahasiswa pasca sarjana FKM UI. Pembahasan isu pertama menyoroti meningkatnya konsumsi gula dan pemanis buatan di masyarakat. Mereka menilai pengawasan terhadap batas aman konsumsi harian masih perlu diperkuat, meskipun BPOM telah mengatur penggunaan zat seperti aspartam dan sukralosa. Selain itu, ketimpangan akses terhadap makanan sehat serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya gula tersembunyi menjadi catatan penting yang disampaikan mahasiswa.
BPOM menyampaikan skema regulasi serta pengawasan pre market hingga post market terkait isu tersebut. Dalam ranah kebijakan, BPOM telah mengatur terkait Front-of-Pack Nutrition Labelling (FOPNL) serta sedang melakukan revisi regulasi terkait FOPNL untuk menyesuaikan dengan evaluasi implementasi, kondisi konsumen Indonesia serta rekomendasi global dan publikasi ilmiah.
BPOM melakukan evaluasi keamanan dan mutu produk pangan olahan mulai sebelum diedarkan melalui registrasi pangan olahan, sertifikasi sarana produksi hingga pengawasan selama diedarkan melalui sampling, pengujian, pengawasan distribusi serta pemantauan iklan/promosi produk pangan olahan. Tidak hanya itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, BPOM terus mendorong literasi masyarakat, diantaranya dengan melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan pemberdayaan masyarakat tentang cara membaca label kemasan produk termasuk cara membaca informasi nilai gizi.
Untuk mengukur tingkat kesadaran masyarakat, BPOM melakukan Survei Kesadaran Masyarakat setiap tahunnya. Hasil survei menunjukkan perilaku membaca label dan informasi nilai gizi pada masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.
Isu kedua yang diangkat adalah pengawasan keamanan dan mutu Human Papilloma Virus (HPV) serta hambatan program vaksinasi HPV. Mahasiswa menjelaskan sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan anggaran dan infrastruktur, minimnya fasilitas penyimpanan vaksin bersuhu khusus, hingga faktor sosial-budaya yang membuat vaksin HPV masih dianggap tabu. Rendahnya pemahaman orang tua dan kesenjangan distribusi antara kota dan desa turut memperparah masalah tersebut.
BPOM menyampaikan pengawasan dari hulu ke hilir untuk produk biologi termasuk vaksin HPV. Dimulai sejak sebelum beredar dengan melakukan evaluasi keamanan dan mutu vaksin dengan mengacu ketentuan yang sudah ditetapkan oleh WHO. Disamping itu selama peredaran vaksin, BPOM melakukan pengawasan farmakovigilans, yaitu melalui pendekatan manajemen resiko dengan deteksi maupun identifikasi.
Tidak hanya itu BPOM secara rutin melakukan pengumpulan data keamanan vaksin melalui KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang dilaporkan melalui sistem e-Meso BPOM. BPOM juga melakukan KIE untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin dengan menggandeng lintas sektor. Peran tokoh agama/ tokoh adat untuk terlibat dalam penyebaran informasi tentang vaksin merupakan salah satu strategi yang penting untuk meningkatkan efektivitas KIE.
Audiensi yang telah dilakukan FKM UI dengan BPOM ini menjadi ruang kolaboratif dan sinergi antara akademisi dan regulator untuk membahas isu strategis kesehatan masyarakat. Semoga komitmen yang baik dari seluruh unsur masyarakat menjadi pondasi untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan obat dan makanan di Indonesia. (PM – Bagas)