Jakarta—Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyelenggarakan Gebyar Academia, Business, Government Collaboration pada 15–16 November 2025 di Kantor BPOM RI, Jl. Percetakan Negara, Jakarta. Kegiatan ini diadakan sebagai wadah kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem pengawasan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPOM menghadirkan dua booth layanan, yakni Booth Edukasi, Layanan Pengaduan dan Informasi dan Booth Desk Registrasi Obat dan Makanan.
Booth Edukasi, Layanan Pengaduan dan Informasi BPOM menyajikan informasi mengenai pentingnya melakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan. Pengunjung juga diperkenalkan dengan jargon kataBPOM yaitu “bukan kata orang, pastikan kataBPOM”. Melalui pesan ini, BPOM menekankan pentingnya untuk jangan percaya hoaks dan selalu memeriksa informasi langsung dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun kanal media sosial BPOM.
Tidak hanya itu, petugas juga memandu pengunjung dalam memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk secara cepat dan mandiri dan juga melakukan pengaduan ke HALOBPOM. Selain itu tersedia game interaktif dan edukatif yang dirancang agar masyarakat lebih mudah memahami pentingnya keamanan pangan dan obat melalui permainan yang menyenangkan.
Booth Konsultasi Registrasi BPOM menjadi daya tarik bagi para pelaku UMKM dan industri yang ingin memahami lebih dalam proses pendaftaran produk BPOM. Setiap pengunjung mendapatkan kesempatan untuk konsultasi langsung terkait persyaratan, alur, hingga ketentuan teknis untuk registrasi berbagai komoditi (Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan Olahan). Layanan ini menghadirkan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh panduan resmi dan tepat mengenai tata cara perizinan di BPOM.
Kegiatan ini menghadirkan suasana kolaboratif yang mempertemukan kebutuhan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dengan dukungan pemerintah. Melalui acara ini, diharapkan penguatan edukasi publik sekaligus kepatuhan industri terhadap regulasi obat dan makanan, dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan guna memberikan perlindungan bagi konsumen. (Rk-PM)