Ikuti Edukasi Badan POM, Warga Cengkareng Timur Jadi Konsumen Cerdas


08 Mar 2022 452

"Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui Sinergi Edukasi Obat dan Makanan Bersama Mitra Badan POM sangat bermanfaat, saya jadi mengetahui cara konsumsi Obat dan Makanan yang Aman dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," ungkap Juhaeti (51) warga RT 13 RW 06, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Juhaeti menjadi peserta kegiatan Sinergi Edukasi pada Selasa (8/3) berdasarkan informasi dan sosialisasi dari Ketua RT 13.

Kegiatan Sinergi Edukasi Obat dan Makanan Bersama Mitra Badan POM batch 3 yang berlokasi di Jalan Kincir Raya No. 15, Cengkareng Timur ini diselenggarakan atas kerja sama antara Biro Hukum dan Organisasi Badan POM dengan Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, dalam sambutannya yang diwakili oleh Monang Tambunan, menyampaikan bahwa aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik, baik transportasi udara, laut, maupun darat harus sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap (booster) dan sudah tidak diwajibkan menunjukkan bukti antigen atau PCR negatif.

Melalui kegiatan yang dihadiri lebih dari 250 orang peserta, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Reghi Perdana menegaskan bahwa produk vaksin yang sudah beredar di lapangan telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanannya.

“Badan POM mengajak warga Cengkareng Timur untuk melakukan Cek KLIK sebelum mengonsumsi Obat dan Makanan,” ujar Reghi Perdana. “Selain itu, kami juga melakukan pendampingan bagi warga yang memiliki usaha Obat dan Makanan untuk mendapatkan nomor registrasi Badan POM,” tambahnya.

Setelah pembukaan kegiatan, Subkoordinator Subkelompok Substansi Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Nelly Rachman, mengajak warga Cengkareng Timur mengenal lebih dekat Badan POM dan mengetahui tugas pengawasan Obat dan Makanan sebelum beredar memastikan Obat dan Makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dengan cara melaporkan jika menemukan produk Obat dan Makanan yang tidak memiliki izin edar melalui kontak HALOBPOM 1500533.

Dalam kesempatan ini, Badan POM membagikan doorprize berupa merchandise seperti kaos, kipas leher, dan alat makan melalui kuis. “Sebutkan komoditi yang diawasi oleh Badan POM? Badan POM tidak hanya mengawasi Obat dan Makanan saja namun terdiri dari Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetika, dan Pangan Olahan,” jelasnya.

Selain edukasi, peserta Sinergi Edukasi diajak untuk praktek mengecek Nomor Izin Edar (NIE) BPOM melalui aplikasi BPOM Mobile oleh Euis Susanti. Peserta sangat antusias dalam melakukan praktek, 5 orang peserta yang maju untuk mencoba cek 2D QR code BPOM Mobile pada produk Obat dan Makanan serta melalui Cek NIE-nya. Peserta mengaku menjadi lebih mudah untuk memastikan produk Obat dan Makanan yang akan dibeli dan memastikan produk tersebut telah terdaftar di Badan POM sehingga tidak perlu khawatir mengenai keamanannya.

Warga mengaku senang dan berterimakasih atas terselenggaranya acara ini. “Pelaksanaan Sinergi Edukasi Obat dan Makanan Bersama Mitra Badan POM Batch 3 di Cengkareng membuat kami merasa diperhatikan dan kami sangat berterima kasih,” tutur Kasim, Ketua RW 06 Cengkareng Timur. (PM-Fatimatuzzahro)

Bagikan
Whatsapp