Tingkatkan Kepatuhan Pedoman KIE, Biro Hukum dan Organisasi BPOM Gelar Sosialisasi Monev Nasional


30 Jun 2026 232

JAKARTA – Dalam rangka menjamin kualitas, konsistensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Biro Hukum dan Organisasi selaku Koordinator KIE BPOM menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Pelaksanaan Monev KIE Tahun 2026. Acara ini diselenggarakan secara luring bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum dan Organisasi, Gedung Panacea BPOM, serta secara daring melalui media Zoom Meeting pada Kamis (25/6/2026).

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi melalui sambutan dari Sekretaris Utama BPOM, Jayadi. Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BPOM, Jayadi, menegaskan pentingnya peran strategis Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam melindungi konsumen serta mengarahkan perilaku publik yang lebih sehat. Beliau menyampaikan, "Melalui KIE, kita mengubah ketidaktahuan masyarakat menjadi pemahaman, dan kita mengubah pemahaman menjadi perubahan sikap dan perilaku dalam memilih produk obat dan makanan yang aman" jelasnya.

Guna menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta, agenda dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi inti oleh para narasumber ahli yang dipandu oleh moderator Myra Vania Wisnuputri, S.Farm., Apt., selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda.

Materi pertama mengenai "Sosialisasi Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan KIE" dibawakan secara langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Andriana Krisnawati. Selanjutnya, materi kedua mengenai "Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan KIE Tahun 2026" dipaparkan oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan KIE dari Biro Hukum dan Organisasi BPOM. Melalui materi tersebut, jajaran struktural, fungsional, dan para Kepala UPT dibekali informasi mengenai bobot penilaian objektif yang mencakup aspek perencanaan (30%), pelaksanaan (35%), monitoring dan evaluasi (25%), hingga pelaporan KIE (10%).

Monev Pengelolaan KIE Tahun 2026 ini ditargetkan menyasar ke 76 UPT di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 26 Balai Besar POM, 37 Balai POM, dan 13 Loka POM. Proses verifikasi dan penilaian akhir nantinya akan dikompilasi secara berkala oleh tim penilai. Adapun pengumuman dan penganugerahan hasil pemeringkatannya akan disampaikan secara seremonial oleh pimpinan BPOM pada Rapat Evaluasi Nasional (REN) BPOM mendatang.

Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, besar harapan agar seluruh UPT di Indonesia dapat membangun sinergi dan komitmen yang kuat demi mewujudkan tata kelola KIE yang kian terstandar, transparan, dan akuntabel. (Hukor-Bagas)

Bagikan
Whatsapp