Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan Desk Verifikasi Data/Dokumen Pengelolaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan KIE di Lingkungan BPOM Tahun 2026 pada 16–17 September 2026. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Gedung Panacea, Lantai 2, BPOM, serta secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Biro Hukum dan Organisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Monev Pengelolaan KIE Tahun 2026, setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi pedoman pada 25 Juni 2026 dan pengisian kelengkapan data/dokumen pengelolaan KIE oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga 31 Agustus 2026. Desk verifikasi menjadi tahapan penting untuk melakukan klarifikasi langsung antara tim verifikator dan UPT penyelenggara KIE terhadap hasil verifikasi awal.
Pelaksanaan Monev Pengelolaan KIE bertujuan untuk memastikan pengelolaan KIE di lingkungan BPOM berjalan sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan KIE.
Dalam pelaksanaannya, perwakilan UPT mengikuti sesi desk verifikasi sesuai jadwal dan tim verifikator yang telah ditetapkan. Pada setiap sesi, tim verifikator menyampaikan hasil verifikasi awal terhadap data dan dokumen yang telah disampaikan oleh UPT, termasuk aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, pelengkapan, maupun penambahan.
Melalui sesi diskusi dan klarifikasi, perwakilan UPT memperoleh kesempatan untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada tim verifikator atas hasil verifikasi awal tersebut. Proses ini diharapkan dapat mendukung kesamaan pemahaman terhadap pemenuhan indikator dan kriteria penilaian Monev Pengelolaan KIE.
Monev Pengelolaan KIE Tahun 2026 dilaksanakan untuk mendukung sasaran kinerja BPOM, yaitu meningkatnya kesesuaian pelaksanaan KIE dengan pedoman, dengan indikator persentase UPT yang melaksanakan KIE sesuai pedoman. Penilaian mencakup empat aspek utama, yaitu perencanaan KIE, pelaksanaan KIE, monitoring dan evaluasi KIE, serta pelaporan KIE.
Berdasarkan hasil desk verifikasi, telah disampaikan berbagai catatan perbaikan dan kelengkapan data/dokumen kepada masing-masing UPT. Selanjutnya, UPT diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan/atau melengkapi data dan dokumen pengelolaan KIE pada 21–25 September 2026.
Data dan dokumen yang telah diperbaiki dan/atau dilengkapi akan menjadi bahan bagi tim verifikator dalam melaksanakan verifikasi akhir yang direncanakan pada 28 September – 2 Oktober 2026. Hasil akhir Monev Pengelolaan KIE selanjutnya akan disampaikan melalui Surat Sekretaris Utama, sedangkan hasil pemeringkatannya direncanakan untuk disampaikan pada Rapat Evaluasi Nasional (REN) BPOM Tahun 2026.
Melalui rangkaian Monev Pengelolaan KIE Tahun 2026, BPOM terus mendorong pengelolaan KIE yang terencana, terukur, akuntabel, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kesesuaian pelaksanaan KIE dengan pedoman serta mendukung peningkatan kualitas komunikasi, informasi, dan edukasi obat dan makanan kepada masyarakat. (Oke-PM)