Jakarta- BPOM bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadir menyampaikan praktik baik dalam publikasi SP4N-LAPOR pada Konsinyering Sosialisasi Dokumen Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! pada Instansi Pengelola secara virtual, Jumat (29/7/2022). Acara yang diselenggarakan oleh KemenPANRB ini diikuti oleh 300 orang peserta yang merupakan pengelola SP4N-LAPOR! dari instansi/lembaga pemerintah pusat maupun daerah.
“Sebagaimana tertuang di dalam Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, target kita di tahun 2022 secara nasional ialah 909.580 laporan disampaikan oleh masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan 80% laporan selesai ditindaklanjuti, sedangkan posisi pengaduan yg masuk hingga Juli 2022 adalah sebanyak 57.987 laporan dengan persentase selesai ditindaklanjuti sebanyak 62%”, jelas Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, KemenPANRB.
“Diharapkan dengan adanya strategi komunikasi yang disusun Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, maka akan menjadi lebih mudah dalam merealisasikan target tersebut. Peran hubungan juga erat dalam penguatan strategi komunikasi dimana dalam roadmap juga telah disediakan tuntunan secara rinci berupa program dan kegiatan di semua level yang harus dilaksanakan. Hal yang kita butuhkan adalah kerja keras dan kerja sama, baik antara kita sesama pengelola di tingkat pusat, juga dengan seluruh instansi di tingkat pengelola untuk mencapai target tersebut”, tambahnya.
Dokumen Petunjuk Teknis: Strategi Komunikasi dan Pemasaran Nasional SP4N-LAPOR! yang disusun KemenPANRB bersama dengan Savica Consultancy dibuat dengan prinsip komunikasi perubahan perilaku dan perubahan sosial. “Terdapat 6 langkah dalam penerapan strategi komunikasi ini yang terdiri dari analisis situasi, kelompok sasaran, tujuan komunikasi, pesan-pesan pokok, kegiatan komunikasi, serta pemantauan dan evaluasi”, jelas Vida Parady dari Savica Consultancy.
Reghi Perdana, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan pengelolaan pengaduan, BPOM telah menyusun Rancang Bangun Penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020-2024 dan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik BPOM 2021-2024 yang ditetapkan dalam bentuk Keputusan Kepala BPOM. “Diharapkan dengan berbagai publikasi SP4N-LAPOR! yang gencar dilakukan BPOM baik secara langsung maupun melalui media, dan pemberdayaan masyarakat Sadar LAPOR BPOM, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan LAPOR dan jumlah pengaduan yang diterima semakin meningkat”, tambahnya.
BPOM telah melakukan berbagai sosialisasi dan publikasi SP4N-LAPOR, baik internal maupun kepada masyarakat, diantaranya penyebaran leaflet serta modul LAPOR pada pameran dan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat, media sosial official BPOM, media cetak dan online, serta media lainnya seperti billboard, videotron, dan bus jemputan BPOM.
Rahmawati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memaparkan tentang teknis branding SP4N-LAPOR! yang sudah melibatkan kaum difabel dan disabilitas. Gencarnya sosialisasi SP4N-LAPOR! yang dilakukan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini berhasil menurunkan kemiskinan pada masa pandemi COVID-19.
“Pada lingkup Pemerintah Kabupaten yang memiliki blank spot internet di beberapa daerah membuat pelaksanaan sosialisasi SP4N-LAPOR! dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan pemasangan baliho, radio, dan SMS pada area yang sulit mendapatkan jaringan internet”, jelasnya.
Peserta yang hadir aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), integrasi SP4N-LAPOR! hingga strategi khusus yang dibangun untuk branding SP4N-LAPOR! pada generasi muda dan penyandang disabilitas.
Strategi komunikasi ini diharapkan dapat memberikan langkah-langkah agar tidak hanya masyarakat tahu manfaat SP4N-LAPOR! dan mau mendukung upaya penyediaan layanan publik yang berkualitas dan inklusif namun juga mampu menggunakan SP4N-LAPOR! untuk pelayanan publik lebih baik serta menyebarluaskan mengenai SP4N-LAPOR! kepada orang lain. Dokumen Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! ini selanjutnya akan dibagikan kepada seluruh instansi pengelola untuk segera dapat diimplementasikan. (Fatimatuzzahro, Nurvika, Yanti Kamayani-PM)