BIMTEK SP4N-LAPOR! Wujudkan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik yang Kompeten


28 Sep 2022 787

Bekasi-berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan prima melalui pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara terpadu, tuntas, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Reghi Perdana, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM dalam sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Sistem Pelaporan Layanan (SIMPEL) Ver.2022 dalam Rangka Penguatan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Rabu (28/09).

Acara dihadiri oleh petugas pelayanan publik seluruh Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis BPOM. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini digelar sebagai bentuk sosialiasi dan internalisasi pengelolaan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang berkesinambungan di BPOM

Arti penting dari pengelolaan pengaduan yakni sebagai hak partisipasi masyarakat, sebagai bentuk klarifikasi dari badan publik terhadap pengelolaan layanannya serta pengelolaan pengaduan yang efektif dan efisien.” Demikian disampaikan Rosikin (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). “Sasaran strategis SP4N pada tahun 2024 yakni terwujudnya pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respon dan solusi cepat serta terpercaya.” lanjutnya. Hingga tahun 2022, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 661 instansi pemerintah. Secara nasional, jumlah laporan yang masuk pada periode Januari-September 2022 sebanyak 65.854 laporan.

Aditha Puspo Wijayanti, dari Biro Hukum dan Organisasi selaku Admin Instansi SP4N-LAPOR! BPOM menyampaikan bahwa BPOM telah menjadi admin instansi sejak tahun 2020, dan saat ini setiap Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis sebagai pejabat penghubung sudah memiliki akun SP4N-LAPOR!. Tim Pengelola SP4N-LAPOR! BPOM berkoordinasi dengan Admin Instansi dalam penyelesaian tindak lanjut laporan pengaduan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.

Pada kegiatan ini juga disosialisasikan aplikasi Sistem Pelaporan Layanan (SIMPEL) Ver.2022 sebagai aplikasi untuk pendokumentasian data pengaduan, koordinasi, hingga penyelesaian tindak lanjut pengaduan oleh Tim Pengelola SP4N-LAPOR! BPOM. Aplikasi SIMPEL ini sudah digunakan sejak tahun 2012 dan telah mengalami pengembangan hampir setiap tahunnya.

“Pembaruan Aplikasi SIMPEL terdiri dari aspek teknologi perangkat lunak yang menggunakan teknologi baru, user experience yang dinamis, dan pengembangan sistem yang cukup mudah/user friendly” ujar pengembang Aplikasi SIMPEL. Aplikasi SIMPEL akan diintegrasikan dengan aplikasi LAPOR!, sehingga data layanan pengaduan dan informasi dari seluruh kanal yang dimiliki BPOM dapat terpantau pada aplikasi LAPOR!

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan Tim Pengelola SP4N-LAPOR! BPOM dapat meningkatkan penyelesaian pengaduan pelayanan publik secara terpadu, tuntas dan berkelanjutan, tentunya juga dengan ramah dan responsif. (PM-Myra)

Bagikan
Whatsapp