Jakarta Barat – “Apakah obat-obatan yang dijual di warung sudah terdaftar di BPOM?” tanya Ibu Rahma pada sesi tanya jawab Obat dan Makanan. Ibu Rahma merupakan warga RW 016, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang juga peserta kegiatan Sinergi Edukasi pada Rabu (24/5). Menjawab pertanyaan Ibu Rahma, Kepala Biro Hukum Organisasi BPOM, Reghi Perdana menyampaikan bahwa Obat terbagi menjadi empat golongan, yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan narkotika. Obat yang dapat dijual di warung adalah golongan obat bebas, yaitu obat yang memiliki logo lingkaran hijau dengan garis hitam. Legalitas produk Obat dapat dicek menggunakan aplikasi BPOM Mobile.
Kegiatan Sinergi Edukasi Obat dan Makanan Bersama Mitra Badan POM tahun 2023 yang berlokasi di Cengkareng Barat ini diselenggarakan atas kerja sama antara Biro Hukum dan Organisasi Badan POM dengan Komisi IX DPR RI. “Kegiatan KIE Obat dan Makanan merupakan salah satu fungsi strategis BPOM yang perlu ditingkatkan. Masyarakat tidak dapat mengetahui langkah kebijakan pemerintah, apabila kebijakan Pemerintah tidak diinformasikan kepada masyarakat”, jelas Rita Mahyona, Sekretaris Utama BPOM dalam sambutannya ketika membuka acara. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mengharapkan masyarakat dapat menyampaikan kembali informasi tersebut ke warga sekitar, dan lingkungan. Merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan Obat dan Makanan yang ada di sekitar aman untuk dikonsumsi. Dalam kesempatan ini, Ketua Komite Tetap Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kadin Indonesia, Hilda Kusuma Dewi mengapresiasi BPOM yang telah memberikan informasi cara memilih Obat dan Makanan yang dikonsumsi, sehingga masyarakat tidak salah dalam memilih produk.
Masyarakat Kelurahan Cengkareng Barat dalam kegiatan ini mendapatkan tips cara menangkal Hoaks Obat dan Makanan yaitu salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. Aditha Puspo Wijayanti (Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda), mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum tentu jelas kebenarannya. Informasi terpercaya dan terupdate terkait Obat dan Makanan dapat diakses pada menu Berita di Aplikasi BPOM Mobile. Selain itu, masyrakat juga diingatkan cara memilih Obat dan Makanan yang aman. “Cara mudah untuk mengetahui Obat dan Makanan aman untuk dikonsumsi dengan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.” ujar Nurvika Widyaningrum selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya.
Tak hanya paparan edukasi Obat dan Makanan, keseruan kegiatan Rabu lalu ditambah dengan hadirnya mobil HALOBPOM, dengan memberikan Edukasi secara langsung kepada masyarakat seputar Obat dan Makanan Aman dan games menarik. Tak hanya memberikan edukasi, para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produk juga dapat berkonsultasi di mobil HALOBPOM. (PM-Myra)