Jakarta Utara – Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tokoh Masyarakat (Tomas) tahun 2023 oleh Biro Hukum dan Organisasi sudah sampai pada titik kelima. Kali ini diselenggarakan di Perumahan Green Garden, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Seperti pada titik sebelumnya kegiatan KIE dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, BPOM, Reghi Perdana, yang hadir bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Pada kesempatan ini hadir pula Joni Simanjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta dan Ruri, Ketua RW 1 Kelurahan Rorotan (10/7/2023).
“Berkat dukungan komisi IX DPR RI, BPOM hadir di tengah masyarakat untuk memberikan Informasi terkait cara memilih Obat dan Makanan aman. BPOM juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu-Ibu masyarakat Cilincing yang bersemangat mengikuti kegiatan edukasi Obat dan Makanan,” ucap Reghi Perdana, Kepala Biro Hukum dan Organisasi dalam sambutannya di hadapan 500 orang peserta KIE yang berasal dari Komunitas Juang Perempuan (KJP) Kelurahan Rorotan, Kelurahan Samper Timur, dan Kelurahan Cilincing.
Reghi menyampaikan bahwa selain melakukan KIE, BPOM juga melakukan tugas pengawasan Obat dan Makanan baik sebelum dan setelah produk beredar di pasaran. “Jika ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait registrasi izin edar BPOM untuk usaha Obat dan Makanan, masyarakat bisa menghubungi BPOM melalui HALOBPOM 1500533,’’ tambahnya.
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mengapresiasi kehadiran peserta KIE dan mengajak peserta untuk memastikan produk yang dikonsumsi aman. “Obat dan Makanan aman untuk masyarakat merupakan salah satu faktor terpenting untuk memastikan kualitas dan kesehatan Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang berkualitas dapat mendukung visi Indonesia emas 2045,’’sebutnya. Charles juga mengharapkan agar peserta KIE dapat menyampaikan kembali informasi edukasi kepada keluarga, teman, dan kerabat terdekat.
Aditha Puspo Wijayanti, Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda, selaku narasumber pertama, membimbing masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Peserta juga diajak untuk mengecek Nomor Izin Edar (NIE) menggunakan aplikasi BPOM Mobile pada menu scan produk dan Cek NIE. Lima orang peserta maju kedepan dan berhasil melakukan Cek KLIK dengan BPOM Mobile.
“Selain untuk mengecek NIE, aplikasi BPOM Mobile juga dapat digunakan untuk melakukan pengaduan. Jika Ibu-Ibu menemukan Obat dan Makanan yang dicurigai ilegal dapat melakukan pengaduan menggunakan menu pengaduan pada aplikasi BPOM Mobile,” jelas Adhita.
Nurvika Widyaningrum, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya yang hadir sebagai narasumber kedua, menambahkan bahwa informasi yang ada pada label Obat dan Makanan terdiri dari nama produk, komposisi, berat/isi bersih, NIE, keterangan kedaluwarsa, nama dan alamat produsen/importir, dan informasi lain sesuai jenis produk.
Pada kesempatan tersebut, Nurvika mengajak masyarakat untuk jangan mudah percaya informasi Obat dan Makanan yang tersebar sebelum mengecek kebenarannya. “Jangan sampai kita menjadi penyebar hoaks. Jika menerima informasi seputar Obat dan Makanan dapat melakukan cek kebenaran informasi melalui website BPOM di pom.go.id, kemudian pilih menu klarifikasi. Dapat juga melalui BPOM Mobile pada menu berita”, sambungnya.
Deli, salah seorang peserta KIE yang berasal dari Kelurahan Rorotan mengucapkan terima kasih karena kegiatan KIE dapat menambah pengetahuannya untuk memilih produk obat dan makanan aman. Deli mengharapkan agar BPOM semakin maju dan semakin aktif menindak produk llegal terutama kosmetik yang menggandung merkuri. (PM-Fat)