Perkuat Pelayanan Prima, BPOM Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan dan Budaya Pelayanan Prima


17 Mei 2024 2.965

Jakarta – “Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan dan Budaya Pelayanan Publik Prima diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan pengaduan di lingkungan BPOM baik itu dari segi kebijakan, sistem, mekanisme/prosedur maupun penguasaan aplikasi pendukung yang digunakan serta meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan publik prima bagi seluruh peserta khususnya yang terlibat dalam Tim Pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di lingkungan BPOM, sehingga memiliki etos kerja melayani yang baik dan berorientasi pada kepuasan pelanggan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan”, ujar Reghi Perdana, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, pada pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Budaya Pelayanan Publik Prima, Rabu-Kamis (15-16/5).

Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ini menjadi salah satu sarana perkuatan juga sebagai refreshment pengelolaan pengaduan serta pelayanan publik yang prima bagi seluruh Tim Pengelola SP4N-LAPOR BPOM yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

Edwin Fauzi Irmandini, Analis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa harapan masyarakat dalam pelayanan publik yaitu lebih cepat (faster), lebih baik (better), lebih baru (newer), lebih murah (cheaper), dan lebih sederhana (simpler). Oleh karena itu, dibentuklah SP4N LAPOR sebagai sarana penyampaian pengaduan, permohonan informasi dan aspirasi secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Dalam paparannya mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan BPOM, Aditha Puspo Wijayanti, Ketua Tim Kerja Layanan Pengaduan Masyarakat menambahkan pengelolaan pengaduan, khususnya melalui SP4N LAPOR, perlu mendapatkan perhatian khusus karena menjadi salah satu indikator penilaian RB General yaitu yang terkait dengan tingkat tindak lanjut pengaduan masyarakat (lapor) yang sudah diselesaikan. Tidak semua pengaduan bisa ditindaklanjuti oleh Biro Hukum dan Organisasi dan membutuhkan koordinasi serta bantuan Tim Pengelola SP4N LAPOR di seluruh Unit Kerja Pusat juga Unit Pelaksana Teknis untuk dapat menyelesaikan laporan pengaduan melalui aplikasi SP4N -LAPOR dan media lainnya. 

Simulasi penggunaan aplikasi Sistem Pelaporan Layanan (SIMPEL) Ver. 2022 disampaikan oleh Irene Maria, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama BPOM. Hal ini bertujuan untuk mencapai persamaan persepsi dalam pencatatan layanan permintaan informasi dan pengaduan di BPOM sehingga setiap layanan tercatat dengan baik dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang tercantum dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Budaya Pelayanan Publik Prima bersama Tim ESAY Training untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan pengaduan dan informasi yang prima. Antusiasme peserta sangat terlihat dengan jelas terutama pada partisipasi kegiatan berkelompok dalam menyampaikan ide/gagasan untuk pelayanan yang lebih baik.

Pelayanan publik yang prima merupakan pelayanan yang diberikan dengan kualitas melebihi harapan pengguna layanan. Dengan memahami dan mempraktekkan konsep pelayanan publik yang prima diharapkan dapat mendukung pencapaian tingkat kepuasan dan opini positif masyarakat terhadap pelayanan publik BPOM. (PM-Desnita)

Bagikan
Whatsapp