Jakarta, 16 Agustus 2024 – BPOM kembali gelar giat Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) bersama tokoh Masyarakat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris pada hari Jumat (16/8/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang keamanan Obat dan Makanan itu dihadiri oleh 500 orang masyarakat dan perwakilan aparat Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pada kesempatan ini para pembicara menyosialisasikan tentang pentingnya memilih Obat dan Makanan yang aman. Masyarakat mendapatkan berbagai informasi penting, seperti tugas dan fungsi BPOM, cara memeriksa izin edar produk menggunakan aplikasi BPOM Mobile, serta tips memilih Obat dan Makanan sesuai dengan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Mengawali pelaksanaan kegiatan, pada sesi Pembukaan, Yanti Kamayanti Latifa, Pengawas Farmasi Ahli Muda dari Biro Hukum dan Organisasi BPOM selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan KIE, menekankan pentingnya peran BPOM dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan produk Obat dan Makanan sejak sebelum produk diedarkan (pre market) hingga diedarkan kepada masyarakat (post market).
Efalina Gultom, Staf Ahli Anggota Komisi IX DPR RI, menambahkan bahwa mengetahui cara memilih Obat dan Makanan yang aman sangat penting untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga. Mengonsumsi produk yang memiliki izin edar dari BPOM sama halnya dengan memastikan bahwa produk yang dipilih tersebut telah melewati evaluasi keamanan, mutu, dan khasiat. Hal ini penting untuk mencegah risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat produk yang tidak memenuhi standar keamanan Obat dan Makanan.
Dwi Nur Astria dan Serly Marlianty, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, sebagai narasumber pada sesi edukasi mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dalam memililh dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan yang aman serta mampu menyikapi dengan bijak informasi yang beredar. “Salah satu pilar pengawasan Obat dan Makanan adalah konsumen, jadilah konsumen cerdas dengan Cek KLIK untuk memilih dan mengonsumsi obat dan makanan yang aman” kata Dwi.
BPOM juga mengenalkan Contact Center HALOBPOM, kanal pengaduan dan permintaan informasi, yang memiliki beragam media, mulai dari telepon dengan nomor 1500533, SMS dan Whatsapp pada nomor 08119181533, media sosial official BPOM (Instagram, Twitter, Facebook), dan kanal LAPOR melalui lapor.go.id atau mengunduh aplikasi SP4N LAPOR! dimana masyarakat dapat menghubungi jika menemukan produk kedaluwarsa, ilegal, atau jika masyarakat ingin memberikan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan publik BPOM.
Pada kesempatan ini masyarakat juga diajak melakukan simulasi pengecekan izin edar produk secara langsung melalui aplikasi BPOM Mobile yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa telepon genggam dapat digunakan sebagai sarana mencari tahu produk Obat dan Makanan aman melalui 2D barcode, berita aktual, maupun klarifikasi yang dikeluarkan oleh BPOM. Peserta juga dapat mengikuti edukasi dan melakukan konsultasi terkait Obat dan Makanan di mobil kataBPOM.
Bagi masyarakat Kelurahan Kebon Jeruk, edukasi semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keamanan produk yang mereka konsumsi melalui Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa produk. Dengan adanya sosialisasi dari BPOM, masyarakat menjadi lebih cerdas dalam memilih produk yang aman dan sehat, yang pada akhirnya berkontribusi pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Sosialiasi secara masif yang BPOM lakukan diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang tugas BPOM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan, serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan BPOM dan berkontribusi aktif dalam pengawasan dengan melaporkan produk ilegal atau tidak sesuai ketentuan kepada BPOM.
(PM – Silma)