Wujudkan Pelayanan Inklusif, Responsif Gender, dan Setara Berdaya: BPOM Selenggarakan Bimtek Pelayanan Publik Inklusif & Bahasa Isyarat


27 Nov 2025 63

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Layanan Pengaduan Masyarakat, Aditha Puspo Wijayanti, mewakili Kepala Biro Hukum dan Organisasi, menekankan pentingnya empati dan pemahaman bagi setiap petugas layanan. “Sebagian kelompok masyarakat, terutama penyandang disabilitas, masih mengalami hambatan, baik dalam akses, komunikasi, maupun interaksi dengan lingkungan layanan. Oleh karena itu, penting bagi petugas layanan untuk memiliki pemahaman yang tepat, sikap empatik, serta keterampilan berinteraksi agar pelayanan benar-benar dapat menjangkau semua orang tanpa kecuali,” ujarnya.

Bimtek diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan, Tim Kerja Pengembangan Pelayanan Publik, serta perwakilan petugas pelayanan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik BPOM Pusat.

Sebagai narasumber Dr. Rachmita Maun Harahap, ST., M.Sn, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, hadir memaparkan materi tentang konsep dasar disabilitas, ragam disabilitas, teknik berinteraksi dalam penanganan pengaduan, serta pelatihan dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).

Dalam paparannya, Rachmita memberikan rekomendasi penguatan layanan dan sistem pengaduan BPOM agar lebih inklusif, seperti penyediaan formulir pengaduan multiformat, pelatihan rutin bagi petugas, peningkatan fasilitas fisik dan digital yang aksesibel, penguatan kemitraan dengan organisasi penyandang disabilitas, hingga penambahan menu layanan disabilitas pada aplikasi BPOM Mobile.

Momentum jelang Hari Internasional Penyandang Disabilitas ini juga mempertegas komitmen BPOM untuk terus membangun layanan publik yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman petugas terhadap prinsip-prinsip inklusivitas dan dasar-dasar BISINDO, diharapkan layanan pengaduan BPOM menjadi lebih aksesibel, empatik, dan profesional, sehingga seluruh masyarakat termasuk perempuan, anak-anak, serta penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat layanan secara setara, aman, dan bermartabat. Langkah ini sekaligus sejalan dengan komitmen BPOM dalam mengarusutamakan gender dan memastikan setiap kelompok, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang setara dan berdaya dalam mengakses layanan publik yang berkualitas.

BPOM akan terus memperkuat transformasi pelayanan publik yang inklusif demi meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Indonesia. (PM-Tia)
Bagikan
Whatsapp