Tasikmalaya – Biro Hukum dan Organisasi BPOM memberikan refreshment pelayanan prima melalui sosialisasi Layanan 5S bagi petugas Balai POM di Tasikmalaya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kompetensi petugas dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan prima. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas petugas dalam membangun interaksi yang berkualitas dengan masyarakat dan menerapkan nilai-nilai pelayanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ketua Tim Kerja Pengaduan Masyarakat Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Yanti Kamayanti Latifa, menyampaikan apresiasi kepada Balai POM di Tasikmalaya atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pelayanan prima tidak hanya berkaitan dengan ketepatan informasi dan penyelesaian permintaan masyarakat, tetapi juga bagaimana petugas membangun interaksi yang positif melalui penerapan motto layanan 5S yaitu Sambut dengan Senyum dan Salam, didasari Semangat untuk memberikan Solusi. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman dan komitmen petugas untuk menerapkan nilai-nilai 5S secara konsisten serta memberikan pelayanan yang profesional, empatik, dan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan BPOM.
Materi pertama disampaikan oleh Arnifah Fauziasyafira PFM Ahli Pertama dari Biro Hukum dan Organisasi BPOM, dengan topik Pelayanan Prima. Arnifah menjelaskan bahwa pelayanan prima tidak hanya ditentukan oleh ketepatan informasi dan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga oleh cara petugas berkomunikasi sehingga masyarakat merasa didengar, dihargai, dan terbantu. Pengalaman pelayanan terbentuk melalui berbagai titik interaksi (touch point), mulai dari akses situs web dan kanal komunikasi hingga interaksi langsung dengan petugas. Oleh karena itu, kualitas pelayanan perlu dijaga secara konsisten pada setiap tahapan.
Arnifah juga menegaskan bahwa petugas merupakan representasi instansi yang dituntut mampu memberikan informasi secara benar dan mudah dipahami, bersikap responsif, serta menyesuaikan komunikasi dengan kebutuhan masyarakat. Melalui ilustrasi dan contoh kasus, peserta diajak memahami pentingnya melayani dengan hati, menghargai kebutuhan masyarakat, serta membantu memberikan solusi tanpa mengabaikan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Selanjutnya, Melia Kurniawati PFM Ahli Pertama dari Biro Hukum dan Organisasi BPOM, menyampaikan materi mengenai Penerapan 5S dalam Pelayanan, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Melia menjelaskan bahwa penerapan 5S dimulai dari kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan, membangun kesan awal yang profesional melalui salam dan sapaan, serta memahami kebutuhan masyarakat melalui komunikasi efektif, menyimak secara aktif, menunjukkan empati, dan melakukan klarifikasi. Sementara itu, sikap sopan dan santun tercermin dari perilaku, pilihan kata, pengendalian diri, serta profesionalisme petugas dalam menghadapi berbagai situasi pelayanan.
Lebih lanjut, Melia menegaskan bahwa 5S di lingkungan BPOM diwujudkan melalui motto “Sambut dengan Senyum dan Salam, didasari Semangat untuk memberikan Solusi.” Petugas diharapkan melayani dengan antusias dan bersungguh-sungguh dalam membantu masyarakat sesuai ketentuan dan kewenangan BPOM.
Antusiasme peserta turut mewarnai kegiatan melalui berbagai sesi interaksi, pertanyaan, dan praktik komunikasi bersama narasumber. Peserta diajak berbagi pengalaman dalam menghadapi beragam karakter pengguna layanan, mempraktikkan senyum, serta mengidentifikasi cara bertanya dan menyimak yang tepat dalam menggali kebutuhan masyarakat. Diskusi tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama untuk menghubungkan materi dengan tantangan pelayanan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Biro Hukum dan Organisasi BPOM berharap pemahaman mengenai pelayanan prima dan penerapan 5S dapat semakin diperkuat serta diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh petugas Balai POM di Tasikmalaya.
Esensi pelayanan prima terletak pada cara petugas menghadirkan layanan yang humanis dan profesional. Setiap permintaan masyarakat perlu disikapi dengan empati, disertai penjelasan yang komunikatif dan solusi yang tepat sesuai ketentuan, agar masyarakat tetap merasakan perhatian, penghargaan, dan kepastian dalam pelayanan. Dengan semangat 5S, seluruh pegawai BPOM diharapkan dapat terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. (PM_Melia)