Pada Jumat, 15 Mei 2020, Badan POM menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan secara daring dengan tema “Hidup Sehat dengan Obat dan Makanan Aman di Tengah Pandemi COVID-19”. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Badan POM untuk terus mengedukasi masyarakat tentang Obat dan Makanan yang aman selama pandemi COVID-19. Kegiatan KIE ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang keamanan Obat dan Makanan di masa pandemi COVID-19 sehingga dapat mempercepat penanganan dan pencegahan COVID-19 .
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan POM tahun 2019 resmi dibuka pada tanggal 8 April 2019 dengan tema "Penguatan Insan Pengawas Obat dan Makanan Meningkatkan Pengembangan Industri Obat dan Makanan serta Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Sejahtera".
Untuk memperkuat Sistem Pengawasan Obat dan Makanan, dan sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan, Badan POM melaksanakan program strategis yakni kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan bersama lintas sektor di 3 (tiga) lokasi kecamatan yaitu Kecamatan Sugihwaras, Kecamatan Kanor, dan Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebagai bentuk pengabdian untuk negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan salah satu program strategis, yakni berupa kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama Lintas Sektor agar masyarakat mampu memahami haknya dalam mengonsumsi obat dan makanan yang aman di tiga lokasi di Provinsi Jawa Timur.
BPOM terus berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan yang aman. Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan selalu aktif melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan dengan melibatkan berbagai lintas sektor terkait.
Salah satu upaya melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng stakeholder diantaranya yaitu tokoh masyarakat yang merupakan figur yang telah dikenal dan dekat dengan masyarakat.
Sejak tahun 1998, saat BPOM masih berbentuk Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan, Departemen Kesehatan, telah dibentuk Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK).
Sebagai konsumen cerdas, kita dituntut untuk proaktif ketika melakukan transaksi barang/jasa guna memperoleh kualitas barang/jasa yang baik/bermutu. Ada kalanya konsumen tidak teliti terhadap barang dan jasa yang diperoleh dan sepenuhnya percaya terhadap pramuniaga.
Sebagai upaya pemberdayaan konsumen, khususnya mahasiswa, Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM RI melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) BPOM ‘GOES TO CAMPUS’ pada hari Selasa, 22 Maret 2016 yang lalu.
Rangkaian Road show BPOM Goes to School, Campus and Community dalam kegiatan Edukasi Konsumen Tentang Obat dan Makanan dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Bagian Pengaduan Konsumen Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat kali ini berlokasi di Yayasan Perguruan Ksatrya yang terletak di jalan Percetakan Negara Cempaka Putih Jakarta Pusat.